KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur Senilai Rp 500 Miliar
Pemerintahan

KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur Senilai Rp 500 Miliar

Erik Setiawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Kalimantan Timur yang merugikan negara hingga Rp 500 miliar. Ketiga tersangka adalah pejabat dinas terkait dan direktur perusahaan kontraktor.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif selama 6 bulan. KPK menemukan indikasi markup harga yang signifikan dan penggunaan material di bawah standar dalam proyek pembangunan jalan dan jembatan.

Dari hasil audit, ditemukan bahwa proyek yang seharusnya berharga Rp 300 miliar, digelembungkan menjadi Rp 800 miliar. KPK juga mengamankan dokumen-dokumen penting dan sejumlah barang bukti lainnya. Kasus ini diperkirakan akan berlanjut ke proses persidangan dalam 2-3 bulan ke depan.

#Korupsi

BERITA TERKAIT